KELAS XII
BAB I
WILAYAH DAN PERWILAYAHAN
Wilayah atau region adalah suatu bagian permukaan bumi yang memiliki karakteristik khusus atau khas tersendiri yang menggambarkan satu keseragaman atau homogenitas sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari wilayah-wilayah lain disekitarnya.
Tokoh geografi Withhlesay mengemukakan unit-unit sebuah wilayah dapat dibentuk oleh hal-hal berikut:
1. Ketampakan iklim saja, tanah saja sehingga menunjukkan areal saja
2. Multiple feature region, yaitu wilayah yang menunjukkan ketampakan majemuk, seperti gabungan antara jenis tanah dan tumbuhan, serta tumbuhan dan budaya bercocok tanam.
3. Region total atau compage terdiri dari banyak unsur atau gabungan antara unsur fisik dan manusianya, seperti provinsi, negara, atau kawasan tertentu.
Bintarto mengemukakan bahwa wilayah dapat dilihat dari beberapa hal berikut:
1. Keseragaman atau kesamaan, dalam kriteria tertentu disebut region uniform. Wilayah dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berhubungan dengan garis melingkar yang disebut nodal region.
2. Generic region, adalah klasifikasi wilayah yang terutama menekankan pada jenisnya saja, sedangkan fungsi dari region itu sendiri diabaikan.
3. Wilayah yang dalam klasifikasinya menggunakan metode statistik deskriptif.
Secara umum wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu wilayah formal dan wilayah fungsional.
Berikut pengertian dari kedua macam wilayah tersebut:
1. Wilayah Formal
a. Menurut T.J. Woofter, wilayah formal adalah daerah tertentu yang didalamnya tercipta homogenitas ekonomi dan sosial sebagai perwujudan kombinasi antara faktor lingkungan dan demografis.
b. Menurut R.S. Platt, wilayah formal adalah daerah tertentu yang keberadaannya dikenal berdasarkan homogenitas umum, baik atas dasar karakteristik lahan maupun huniannya.
Dari kedua pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa wilayah formal yaitu wilayah geografis yang seragam (homogen) berdasarkan kriteria tertentu dan dapat dibedakan dengan daerah tetangganya.
Pembagian wilayah secara formal antara lain sebagai berikut:
a. Wilayah menurut kekhususannya. klasifikasi wilayah ini merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus. Wilayah demikian ini disebut specific region.
b. Wilayah yang menekankan perbedaan kepada jenisnya, disebut generic region.
c. Wilayah berdasarkan keseragaman atau kesamaan atau kesamaan dalam kriteria tertentu.
Dimana pembahasan tentang Wilayah fungsional??
ReplyDelete